DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Tidak ada komentar »
Tips Penggunaan Tangga (Ladder)
Banyak para pekerja konstruksi mengabaikan cara mendirikan tangga kerja yang benar sehingga berpotensi menimbulkan bahaya jatuh, bahkan kadang-kadang juga mengabaikan aspek ergonomisnya.
Berikut ini tips memasang tangga kerja yang benar : (lihat gambar)
1. Pakailah jenis tangga yang tepat untuk pekerjaan anda
2. Dirikan tangga dengan perbandingan jarak tumpuan horizontal dan vertikal 1:3 atau 1:4
3. Pastikan tumpuan bawah dan atas cukup kuat tidak bergerak (tie off)
4. Bersihkan sepatu anda sebelum memanjat.
5. Pertahankan 3 titik kontak ketika memanjat, 2 telapak kaki dan 1 tangan, atau 1 telapak kaki dan 2 tangan, setiap waktu.
6. Jauhkan tangga dari kabel listrik
7. Jangan bersandar di luar batang tangga
8. Jangan memegang perkakas/barang di tangan ketika memanjat.
9. Untuk penyambungan tangga (extension ladder), dimulainya sambungan tangga tidak boleh lebih tinggi dari anak tangga tangga ke-empat, dihitung dari atas.
10. Posisi tumpuan vertikal tidak boleh lebih tinggi dari tangga kedua, dihitung dari atas.
11. Kaki tidak diperbolehkan dalam posisi mengangkangi space antara tangga dengan titik lain di luar tangga.








DIarsipkan di bawah: Keselamatan Kerja | yang berkaitan: ladder | Tidak ada komentar »
LOWONGAN KERJA

Formulir aplikasi dapat didownload di sini
Banner di atas dapat didownload di sini
Informasi lowongan ini juga bisa dilihat di website :
http://kc4abipraya.wordpress.com/
http://muslimabipraya.wordpress.com/
http://www.brantas-abipraya.com/
Iklan lowongan ini juga dimuat di harian KOMPAS, Sabtu, 19 Juli 2008, halaman 51.
Informasi rinci mengenai pelaksanaan test tulis, wawancara dan psikotes (waktu dan tempat) akan disampaikan via website ini juga.
DIarsipkan di bawah: Informasi | Comments Off
Audit Eksternal SMK3

Audit Eksternal SMK3 sesuai Permenaker No.05/MEN/1996 merupakan alat untuk mengukur besarnya keberhasilan pelaksanaan dan penerapan SMK3 di tempat kerja. Pemeriksaan Auditee dilakukan secara sistematik oleh Badan Audit Independen, dengan periode sekurang-kurangnya 3 tahun sekali.
Persyaratan Badan Audit diantaranya adalah :
a. Status perusahaan BUMN atau swasta nasional
b. Memiliki kantor cabang di tingkat propinsi
c. Memiliki bukti wajib lapor ketenaga-kerjaan
d. Memiliki minimal 10 Auditor senior dan 20 Auditor yunior.
e. Pengalaman dalam Audit System
Sedangkan persyaratan Auditor Eksternal Senior adalah :
1. Pengalaman sebagai Auditor Eksternal SMK3 minimal 1 tahun
2. Telah melakukan audit kesesuaian dari Audit Eksternal sebanyak 10 kali
3. Pernah menjadi ketua tim Auditor Eksternal minimal 3 kali
4. Pernah melakukan verifikasi laporan Audit Eksternal minimal 3 kali
Tahapan Audit secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut :
A. Tahap Persiapan : Auditor mempersiapkan materi audit, bisa dalam bentuk Audit Checklist ( contoh audit checklist bisa di-download di sini )
B. Pertemuan Awal (Opening Meeting) : Auditor dan Pengurus Perusahaan melakukan pertemuan pembukaan sebelum pelaksanaan audit dimulai. Secara singkat, Auditor memaparkan rencana audit yang akan dilakukan.
C. Pemeriksaan : Auditor melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan SMK3 dengan cara pemeriksaan dokumen, wawancara untuk klarifikasi, pengamatan aktivitas perusahaan, pengamatan kondisi dan lingkungan kerja.
D. Penilaian kriteria : penilaian kriteria berdasarkan temuan, dengan tingkat penilaian : sesuai, tidak sesuai minor, tidak sesuai major dan observasi.
Audit SMK3 dilakukan meliputi 12 unsur :
1. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
2. Pendokumentasian strategi
3. Peninjauan ulang desain dan kontrak
4. Pengendalian dokumen
5. Pembelian
6. Keamanan bekerja berdasarkan SMK3
7. Standar pemantauan
8. Pelaporan dan perbaikan
9. Pengelolaan material dan perpindahannya
10. Pengumpulan dan penggunaan data
11. Audit SMK3
12. Pengembangan ketrampilan dan pengetahuan
E. Pertemuan Penutup (Closing Meeting) : Auditor dan pengurus perusahaan bertemu guna menutup rangkaian pemeriksaan eksternal yang telah dilaksanakan sebelumnya. Auditor menyampaikan hasil temuan beserta kriterianya, tindakan-tindakan perbaikan/peningkatan (bila perlu) serta pemberitahuan bahwa perusahaan dinyatakan berhasil atau tidak berhasil menyandang sertifikat SMK3.
–00–
DIarsipkan di bawah: Dasar K3L | 2 Komentar »
Tool Box Meeting

Tool Box Meeting (TBM) atau “pertemuan kotak perkakas” merupakan rapat singkat tentang keselamatan kerja, yang dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dengan topik yang bervariasi sesuai jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan, berkaitan dengan pengamanan peralatan kerja dan keselamatan tenaga kerja. Rapat ini diselenggarakan oleh Work Supervisor (Pelaksana) dan Safety Supervisor setiap pagi atau sebelum pekerjaan dimulai, dihadiri oleh pekerja konstruksi. Hasil rapat dituangkan dalam notulen tool box meeting seperti contoh yang dapat di download di bawah ini (Tool Box Meeting Guide) :
TOOL BOX MEETING GUIDE (File pdf, 30 file panduan Tool Box Meeting, 3.19 MB) Download
DIarsipkan di bawah: Keselamatan Kerja | 1 Komentar »











